Sunday, January 23, 2011

MATA UANG INDONESIA




 Sejarah Mata Uang Di Indonesia

          Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakanmata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia Belanda.

Ada tiga mata uang yang dinyatakan berlaku oleh pemerintah RI pada tanggal 1 Oktober 1945, yaitu :

1.        mata uang Jepang

 








  

2.        mata uang Hindia Belanda













3.        mata uang De Javasche Bank


 

  
Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Pada 24 Januari 1828 Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti.
Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.



 


                                                          

Mata uang gulden NICA

Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto.

Satuan di bawah rupiah

Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial.
Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
a.        sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
b.        cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
c.         peser, setengah sen
d.        pincang, satu setengah sen
e.        gobang atau benggol, dua setengah sen
f.          ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
g.        picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
h.        tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.


Satuan di atas rupiah

Terdapat dua satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
* ringgit, dua setengah rupiah (pernah ada koin pecahannya)
* kupang, setengah ringgit

No comments:

Post a Comment