Sunday, March 27, 2011

Terapi Warna Bagi Kesehatan

Sadar atau tidak, kehidupan manusia dipengaruhi oleh warna. Warna pun bisa mempengaruhi kehidupan dalam beberapa cara.

Warna dapat membuat kita lebih baik, meningkatkan energi atau bahkan memiliki efek menyedihkan. Makanan, misalnya,  dijual dengan warna-warna memikat. Atau para ahli pemasaran, memakai warna menarik pembeli produk. Para ahli pemasaran juga memakai warna menjual produk mereka. Atau para koki mewarnai makanan demi estetika, dan juga selera.

Setiap warna bergema ke frekuensi berbeda, dan membawa serta sifat penyembuhan yang spesifik. Misalnya warna digunakan untuk menenangkan pikiran dan jiwa adalah hijau dan biru.

Berikut tips terapi warna bermanfaat untuk Anda:
1. Warna warni untuk meningkatkan nafsu makan

Jika Anda berada di sebuah restoran cepat saji coba perhatikan dekorasi ruangan di sekelilingnya. Biasanya, warna-warna cerah, ceria dan menyenangkan menjadi penghias dekorasinya. Ada tujuan dibalik pewarnaan cerah ini. Warna-warna terang seperti merah, oranye dan kuning telah terbukti merangsang sistem saraf dan meningkatkan nafsu makan Anda.

Dan jika Anda memiliki anak yang susah makan, coba rangsang nafsu makannya dengan peralatan makan warna-warni cerah seperti merah, kuning dan oranye. Termasuk menyajikan makanan dengan warna cerah seperti wortel, tomat ataupun buah-buahan berwarna merah segar.

Jangan pernah menampilkan warna pink jika ingin menambah nafsu makan. Sebab, menurut studi, pink justru akan menekan nafsu makan dan mengurangi dorongan mengonsumsi snack. 

2. Agar tetap bersemangat di waktu sibuk

Jika Anda memiliki hari sibuk dan butuh banyak energi, coba dekatkan diri dengan warna jeruk seperti oranye. Jika Anda ingin mengeluarkan udara kekuasaan dan kekuatan, gunakan warna hitam. Penggunaan abu-abu disarankan untuk pikiran yang netral, sangat cocok untuk Anda yang sedang melakukan mediasi, dan tidak ingin berpihak.

3. Kuning meningkatkan konsentrasi, memori dan percaya diri. Tempatkan sesuatu warna kuning di ruang belajar Anda, atau di meja kerja Anda. Atau jika butuh konsentrasi saat mengerjakan berbagai tugas, coba buat catatan ditulis di atas kertas warna kuning. Atau jika ingin tampil lebih percaya diri, coba kenakan busana warna kuning.

4. Biru dan hijau adalah warna kalem alami

Warnai dekorasi kamar tidur dengan nuansa pastel seperti biru dan hijau. Bermanfaat meredam stres, dan mendorong tidur nyenyak. Bagus juga untuk anak-anak hiperaktif.

5.Warna cokelat dan maroon memberi tekanan

Hati-hati menggunakan warna Brown atau cokelat terlalu banyak, termasuk juga warna maroon. Meskipun sangat baik sebagai landasan warna, tapi ingatlah untuk menyeimbangkan warna tersebut dengan warna netral atau pastel.

6. Turquoise adalah warna untuk komunikasi. Sangat dianjurkan untuk dipakai pada saat wawancara, dan presentasi di mana Anda harus berbicara dengan jelas dan penuh percaya diri.

7. Pink dan merah adalah warna cinta, tidak hanya meningkatkan denyut jantung warna merah dan pink juga bisa memberikan energi. Mendekor ruang kamar tidur dengan warna pink dan merah juga bisa membangkitkan gairah.

Friday, March 25, 2011

Impian Seorang Maria Sharapova

Petenis cantik Maria Sharapova mengaku, sebagai seorang kelahiran Rusia, ia selalu menempatkan olimpiade sebagai impian.


Karena itulah, Sharapova yang pernah meraih tiga gelar juara turnamen grand slam ini menganggap targetnya yang terbesar setahun ini adalah ikut dan meraih medali di Olimpiade London 2012 mendatang.
Petenis berusia 23 tahun ini mengaku selalu teringat masa-masa mengikuti olimpiade saat masih tinggal di Rusia. Meski kini tinggal di AS dan selalu ikut tur keliling dunia, ia tetap berhasrat suatu waktu mewakli negaranya di ajang olimpiade.
"Olimpiade adalah salah satu sasaran saya yang terbesar. Sebagai atlet yang besar di Rusia, olimpiade merupakan hal yang besar dan penting dalam tradisi kami dan saya tidak sabar untuk ikut sebagai peserta," kata Sharapova.
"Saya berharap untuk ikut dan menaikkan bendera kami dengan meraih medali. Hal ini akan menjadi hal yang paling menyenangkan dalam karier saya," katanya.

Distribusi Pendapatan

            Distribusi Pendapatan
Para ekonom pada umumnya membedakan dua ukuran pokok distribusi pendapatan, yang keduanya digunakan untuk tujuan analisis dan kuantitatif tentang keadilan distribusi pendapatan.   Kedua ukuran tersebut adalah distribusi ukuran, yaitu besar atau kecilnya bagian pendapatan yang diterima masing-masing orang; dan distribusi “fungsional atau distribusi kepemilikan faktor-faktor produksi.  Dari kedua jenis distribusi pendapatan ini kemudian dihitung indikator untuk menunjukkan distribusi pendapatan masyarakat.
a. Distribusi Pendapatan Ukuran
Distribusi pendapatan perorangan (personal distribution of income) atau distribusi ukuran pendapatan (size distribution of income) merupakan ukuran yang paling sering digunakan oleh para ekonom.  Ukuran ini secara langsung menghitung jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap individu atau rumah tangga tanpa memperdulikan sumbernya.  
Ada tiga alat ukur tingkat ketimpangan pendapatan  dengan bantuan distribusi ukuran, yakni: (1)  Rasio Kuznets, (2)  Kurva Lorenz, dan (3) Koefisien Gini.

(1) Rasio Kuznets
Ukuran umum yang memperlihatkan tingkat ketimpangan pendapatan dapat ditemukan dalam kolom 3, yaitu perbandingan antara pendapatan yang diterima oleh 20 persen anggota kelompok teratas dan 40 persen anggota kelompok terbawah.  Rasio yang sering disebut sebagai rasio Kuznets inilah (dinamai berdasarkan nama pemenang Nobel Simon Kuznets), yang sering dipakai sebagai ukuran tingkat ketimpangan antara dua kelompok ekstrem, yaitu kelompok yang sangat miskin dan kelompok yang sangat kaya di satu negara.
(2) Kurva Lorenz
Kurva Lorenz menunjukkan hubungan kuantitatif aktual antara persentase penerima pendapatan dengan persentase pendapatan total yang benar-benar mereka terima selama, misalnya, satu tahun. 




             (3) Koefisien Gini dan Ukuran Ketimpangan Agregat
Rasio konsentrasi Gini (Gini concentration ratio) atau sederhananya disebut koefisien Gini (Gini coefficient), mengambil nama dari ahli statistik Italia yang merumuskannya pertama kali pada tahun 1912. Koefisien Gini adalah ukuran ketimpangan agregat yang angkanya berkisar antara nol (pemerataan sempurna) hingga satu (ketimpangan sempurna).  Koefisien Gini untuk negara-negara yang derajat ketimpangannya tinggi berkisar antara 0,50 hingga 0,70, sedangkan untuk negara-negara yang distribusi pendapatannya relatif merata, angkanya berkisar antara 0,20 hingga 0,35.  
b. Distribusi Fungsional
Distribusi pendapatan fungsional atau pangsa distribusi pendapatan per faktor produksi (functional or factor share distribution of income) berfokus pada bagian dari pendapatan nasional  total yang diterima oleh masing-masing faktor produksi (tanah, tenaga kerja, dan modal).  Teori distribusi pendapatan fungsional ini pada dasarnya mempersoalkan persentase pendapatan tenaga kerja secara keseluruhan, bukan sebagai unit-unit usaha atau faktor produksi yang terpisah secara individual, dan membandingkannya dengan persentase pendapatan total yang dibagikan dalam bentuk sewa, bunga, dan laba (masing-masing merupakan perolehan dari tanah, modal uang, dan modal fisik).  Walaupun individu-individu tertentu mungkin saja menerima seluruh hasil dari segenap sumber daya tersebut, tetapi hal itu bukanlah merupakan perhatian dari analisis pendekatan fungsional ini.
Kurva permintaan dan penawaran diasumsikan sebagai sesuatu yang menentukan harga per satuan (unit) dari masing-masing faktor produksi.  Apabila harga-harga unit faktor produksi tersebut dikalikan dengan kuantitas faktor produksi yang digunakan bersumber dari asumsi utilitas (pendayagunaan) faktor produksi secara efisien (sehingga biayanya berada pada taraf minimum), maka kita bisa menghitung total pembayaran atau pendapatan yang diterima oleh setiap faktor produksi tersebut.  Sebagai contoh, penawaran dan permintaan terhadap tenaga kerja diasumsikan akan menentukan tingkat upah. Lalu, bila upah ini dikalikan dengan seluruh tenaga kerja yang tersedia di pasar, maka akan didapat jumlah keseluruhan pembayaran upah, yang terkadang disebut dengan istilah tersendiri, yakni total pengeluaran upah (total wage bill).



review perhitungan pendapatan nasional

Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun. 

Pendapatan nasional merupakan jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.



Ada tiga pendekatan dalam menghitung pendapatan nasional, yaitu sebagai berikut ;

  1. Pendekatan pendapatan. Dalam pendekatan ini,pendapatan nasional diperoleh dari penjumlahan kompensasi untuk pekerja,keuntungan perusahaan,pendapatan usaha perorangan,pendapatan sewa,dan bunga netto
  2. Pendekatan produksi.Dalam pendekatan ini,pendapatan nasional diperoleh dari penjumlahan nilai tambah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai sektor di dalam perekonomian
  3. Pendekatan pengeluaran.Dalam pendekatan pengeluaran,pendapatan nasional diperoleh dari penjumlahan nilai pasar dari seluruh permintaan akhir (final demand) atas output yang dihasilakan di dalam perekonomian yang pada harga yang berlaku.Komponen pendapatan nasional dengan pendekatan metode pengeluaran adalah sebagai berikut,pengeluaran konsumen rumah tangga (C),pengeluaran investasi (I),tabungan (S),pengeluaran pemerintah untuk barang dan jasa (G), serta ekspor netto (X - M)

Manfaat dan Tujuan perhitungan pendapatan nasional
Tujuan mempelajari pendapatan nasional: 
1. Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
2. Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
3. Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.


Manfaat mempelajari pendapatan nasional
1. Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
2. Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
3. Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
4. Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.


    Thursday, March 24, 2011

    DEFINISI KOPERASI MENURUT BEBERAPA AHLI BAGIAN III


    41.             KOPERASI MENURUT WILLIAM HASS
    Koperasi adalah mempunyai nilai etik dan moral yang tinggi dan gerakan koperasi juga mempunyai arti yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kegiatan koperasi yang sehari – hari adalah materialistis, sederhana dan ditandai dengan kegiatan ekonomi.


    42.             KOPERASI MENURUT HANEL
    ·           Koperasi adalah suatu system sosioekonomi.
    ·           Kelompok Koperasi adalah kelompok individu sekurang – kurangnya mempunyai kepentingan yang sama.
    ·           Swadaya Kelompok Koperasi adalah Kelompok Individu yang mewujudkan tujuan melalui suatu kegaiatn yang dilakukan secara bersama – sama.
    ·           Perusahaan koperasi dalam melakukan kegiatan bersama dibentuk suatu wadah yaitu perusahaan koperasi yang dimiliki dan dikelola secara bersama – sama untuk mencapai tujuan yang sama.
    ·           Promosi anggota perusahaan koperasi yang terdapat dalam organisasi tersebut, mempunyai tugas sebagai penunjang untuk meningkatkan kegaiatn ekonomi.

    43.             KOPERASI MENURUT WARBASE
    Koperasi adalah perkumpulan sukarela dimana orang – orang mengorganisir secara demokratis untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhannya melalui kegiatan bersama, yang mana motive dari produksi dan distribusinya adalah sebagai pelayanan dan bukan untuk mendapatkan laba.


    44.             KOPERASI MENURUT PLATO (428-347 SEBELUM MASEHI)
    Mengajukan gagasan terwujudnya suatu masyarakat yang lebih baik dimana terdapat kesejahteraan yang merata bagi tiap – tiap keluarga masyarakat. Dalam angan – angannya adanya suatu Negara yang terdapat mengurus kebutuhan sendiri (self sufficient) baik aspek politik dan hukum maupun aspek ekonomi.

    45.             KOPERASI MENURUT P.C PLOCKBOY (1659)
    Seorang keturunan Belanda yang tinggal di Inggris, ia menemukan gagasan tentang pembentukan persatuan ekonomi di kalangan kaum tani, seniman, pelaut dan karyawan yang bertempat tinggal dalam satu lingkungan. Kedalam perkumpulan itu menurut Plockboy tiap – tiap anggota memasukkan modal dan tenaga kerja, mereka itu leluasa untuk berhenti bila mau. Hasil – hasil pertanian industry apabila terdapat keuntungan dapat dibagikan diantara para anggota.

    46.             KOPERASI MENURUT JOHN BELLERS (TAHUN 1659)
    Penerus gagasan Plockboy, bahkan memperluas gagasan dalam tulisannya ia memaparkan bahwa disamping perlunya mempersatukan lingkungan konsumen, petani, seniman dll. Kedalam satu perkumpulan juga tidak membatasi pertukaran hasil lingkungan sendiri dan membenarkan dilakukan penjualan pasar, oleh karena itu keuntungan yang diperoleh juga digunakan untuk membayar bunga modal yang dipinjam.
    Beberapa sifat koperasi menurut didalam perkumpulan yang dimaksud Bellers yaitu:
    1.        Adanya kombinasi antara Self help dan mutual aid
    2.        Dasar kesukarelaan, demokrasi dan persamaan
    3.        Hubungan langsung antara produsen dan konsumen yang meniadakan tengkulak.

    47.             KOPERASI MENURUT SAINT SIMONT (1760-1825)
    Ia bersomboyan “To each according to his needs from each according his capacity” karena simon lebih tertarik pada keseluruhan umat manuasia dari pada perkumpulan – perkumpulan dalam masyarakat.

    48.             KOPERASI MENURUT ROBERT OWEN (1771-1858)
    Ia dikenal sebagai penganut sosialisme inggris sebagai dermawan (philantropis). Ajaran yang dikemukakan dalam bukunya “A View of society”(1813) menyebatkan bahwa “menentukan watak seseorang adalah lingkungan” pendapat owen yang dipakai sebagai dasar dalam azas – azas bekerja koperasi dewasa ini adalah sebagai berikut:
    1.        Penghapusan system kunjungan perseorangan (koperasi tidak mengejar keuntungan tetapi berusaha memberikan pelayanan optimal kepada para anggotanya)
    2.        Produksi untuk keperluan sendiri dengan jalan membentuk perkumpulan di antara para konsumen atas dasar sukarela.
    3.        Pemilikan alat – alat produksi secara bersama – sama dengan pemupukan keuntungan secara sukarela dalam usaha milik bersama.
    4.        Penggunaan kekayaan masyarakat untuk meningkatkan budi pekerti dan kebahagian umat manusia.

    49.             KOPERASI MENURUT CHARLES FOARIES (1772 – 1837)
    Gagasannya agar orang – orang di kumpulkan didalam daerah – daerah yang dapt menampung sekitar 1500 orang sebagai apa yang disebutkan “falanx” diatas fallanx itu lalu di bangun falanteres, rumah besar untuk tempat kediaman bagi orang yang mobilisir itu. Difalasteres itu orang tersebut akan memproduksi dan mengkonsumsi dengan azas – azas koperasi, dimana tiap – tiap orang bebas memilih pekerjaannya. Kemudian hasil produksi didistribusikan antara mereka atas perbandingan antara tenaga kerja “modal” kecakapan sebandingan dengan 5:4:3 disamping itu pengurus perkampungan itu dipilih dari orang – orang yang diakui kecakapannya.

    50.         KOPERASI MENURUT PHILIP BUCHEZ (1796 – 1863)
    Murid dari Saint Simon ini mengajarkan juga self help, pemupukan modal guna menguasai dan mengubah perekonomian rakyat.

    51.         KOPERASI MENURUT LOUIS BLANCE (1891 – 1882)
    Ia termasuk kedalam mazhab social utopia, menurut pandangannya koperasi untuk tiap – tiap perusahaan haruslah berdiri gabungan social yang besar dan berkedudukan monopoli. Didalam buruh memperoleh upah berdasarkan kebutuhannya.

    52.         KOPERASI MENURUT FERDINAND LASSALE
    Dalam karangannya “ Offenes antwort – Schreiber an das contral comite zurberufung eines algemeinen deusehen arbeiter contral resses zu Leipzig”. Dikemukakan saran supaya segala produksi diubah dan dijadikan koperasi penghasil kaum pekerja modalnya disokong oleh pemerintah.

    53.         KOPERASI MENURUT PROF. Dr. P.J BOUMAN
    Menyebutkan adanya naluri bergaul sebagai suatu keharusan hayati yang berhimpun untuk mencapai tujuan dan kesepakatan bersama.

    54.         KOPERASI MENURUT SRI EDI SWASONO
    Koperasi diartikan sebagai Bekerjasama atau kerjasama merupakan koperasi.

    55.  KOPERASI MENURUT UU INDIA KOPERASI INDIA TAHUN 1904, KEMUDIANDIPERBARUHI PADA TAHUN 1992
    Koperasi adalah organisasi masyarakat atau perkumpulan orang – orang yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan atau mengusahakan ekonomi para anggotanya sesuai dengan prinsip – prinsip ekonomi.

    56.         KOPERASI MENURUT Dr. C.R RAY, DALAM BUKUNYA “COORPERATION ATHOME AND ABRED TAHUN 1908
    “An Association for the purposes of joint trading, originating a mong the weak and conducted always in an unselfish spirit on such term that all who are prepared to assume the to the degres in which  they make use of their association”.

    57.         KOPERASI MENURUT Dr. G. MLADENATZ
    Dalam bukunya Histoire des Doctriness Co-operation tahun 1933 menulis “Co-Operative antar prises are associations together vokintary to ser vices through a collective economie enterprise working at their comme risk and with resources to waich all members contribute”.

    58.         KOPERASI MENURUT PROF. PAUL HUBERT
    Dalam bukunya The Co-operative move ment and some of its problems, tahun 1952 yang lebih banyak memberikan uraian penjelasan dari pada defenisinya sebagai berikut “Co-operation is economic system with a social content, its economic ideals affect the business enterprise, its methods operations the socials have a direct bearing on the as socitions of persons comprising the society, particularly as they affect the membership and personal relation”.

    59.         KOPERASI MENURUT ILO RECOMMENDATION NO. 127 TAHUN 1996PADA PARAGRAF 12
    Koperasi adalah Suatu perkumpulan orang – orang yang secara sukarela berhimpun bersama untuk mencapai suatu tujuan bersama melalui pembentukan suatu organisasi yang diawasi secara demokratis, member sumbangan yang wajar di dalam modal yang diperlukan dan menerima bagian yang wajar dalam penanggungan resiko dan manfaat dari perusahaan didalam mana para anggota berperan serta aktif.

    60.         KOPERASI MENURUT ABRAHAM H. MASLAW
    Koperasi adalah mengemukakan tentang tingkat kebutuhan manusia yaitu:
    1.        Kebutuhan Fisiologi
    2.        Kebutuhan akan keamanan
    3.        Kebutuhan sosial
    4.        Kebutuhan untuk dihormati
    5.        Kebutuhan kesempatan mengembangkan potensi.

    DEFINISI KOPERASI MENURUT BEBERAPA AHLI BAGIAN II

    21.             KOPERASI MENURUT PROF. RJ. SOERIA MADYA
    Koperasi adalah suatu kumpulan dari orang yang atas dasar persamaan derajat sebagai manuasia dengan tidak mamandang haluan – haluan agama dan politik secara suka rela masuk untuk sekedar memenuhi kebutuhan bersama yang bersifat kekeluargaan.

    22.             KOPERASI MENURUT F.W RAIFFEISEN
    Pia adalah penganut ajaran katholik yang taat dan setia pada segi perikemanusian dan karena itu kemelaratan petani di daerah banyak menekan perasasaan, maka ia mendirikan koperasi yang didefenisikan “satu untuk semua, semua untuk satu.

    23.             KOPERASI MENURUT CHARLES POURIER
    Koperasi adalah usaha bersama untuk membela kepentingan umum yang perekonomiannya lemah dan memajukan ekonomi kaum buruh dan majikan.

    24.             KOPERASI MENURUT SUDARSONO
    Koperasi adalah Organisasi yang aktifitasnya dari, oleh dan untuk rakyat dalam lingkup yang terbatas, koperasi didefenisikan sebagai organisasi dari, oleh dan untuk anggota.


    25.             KOPERASI MENURUT Ir. MOHAMMAD IQBAL
    Koperasi adalah Asosiasi dari orang – orang yang mempunyai satu kebutuhan yang sama, dan untuk mewujudkan kebutuhan itu didirikan suatu perusahaan yang dikontrol secara demokratis oleh anggotanya.

    26.             KOPERASI MENURUT RUDOLFT L.T
    Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang – orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis.

    27.             KOPERASI MENURUT KUMPULAN ALIANSI KOPERASI INTERNASIONAL
    Koperasi adalah perkumpulan dari orang – orang yang bersatu secara sukarela

    28.             KOPERASI MENURUT BUKU WIKIPEDIA INDONESIA HAL. 6
    Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan.

    29.             KOPERASI MENURUT INTERNATIONAL COOPERATIF ALIANCE (ICA)DALAM BUKU THE COOPERATIVE PRINCIPLE KARANGAN P.E WEERAMAN
    Koperasi adalah kumpulan orang – orang atau badan hukum yang bertujuan untuk perbaikan sosial ekonomi anggotanya dengan memenuhi kebutuhan anggotanya dengan jalan berusaha bersama saling membantu antara yang satu dengan yang lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha tersebut harus didasarkan atas prinsip – prinsip koperasi.

    30.         KOPERASI MENURUT ILO (INTERNASIONAL LBOUR ORGANISASI)
    Koperasi adalah suatu perkumpulan yang terdiri dari orang – orang umumnya yang ekonominya lemah yang secara sukarela menggabungkan diri untuk dimana masing – masing anggota secara ikhlas turut memberikan mencapai suatu tujuan bersama dalam bidang perkoperasian dengan jalan pembentukan perusahaan yang diawasi secara demokratis.

    31.         KOPERASI MENURUT PENGERTIAN KOPERASI JERMAN TAHUN 1988
    Koperasi adalah perkumpulan yang keanggotaannya tidak tertutup yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan aktifitas ekonomi anggotanya dengan jalan menyelenggarakan usaha bersama.



    32.         KOPERASI MENURUT PERSERIKATAN BURUH SEDUNIA
    Koperasi adalah merupakan suatu perkumpulan dari masyarakat yang terbatas, yang mana ia bersuka rela bekerja sama untuk mendapatkan atau mencapai ekonomi bersama dan ini timbul melalui adanya formasi atau pembentukan dari organisasi bisnis yang berkontrol secara demokratis, menumbuhkan organisasi bisnis yang adil sesuai dengan kehendak dan menerima laba atau resiko dan keuntungan yang diambil.

    33.         KOPERASI MENURUT PSAK NO. 27 1999 (REVISI 1998)
    Koperasi adalah badan usaha yang berorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah – kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi dan seko guru perekonomian nasional.

    34.         KOPERASI MENURUT IVANT EMILIANNOFT
    Koperasi adalah organisasi masyarakat sebab hubungan antara anggota dengan anggota dalam koperasi merupakan usaha bersama (joint venture) berbeda dengan hubungan antara suatu badan usaha dengan pasar.
    Koperasi adalah Organisai sukarela, terbuka kepada semua orang yang dapat melayani dan mau menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa membedakan jenis kelamin, sosial, suku, politik atau agama.

    35.         KOPERASI MENURUT Ir. TEKO SOEMODIWRIYO
    Koperasi adalah suatu perkumpulan yang memungkinkan beberapa orang atau badan dengan jalan kerjasama dasar sukarela, serta hak dan tanggung jawab yang sama menyelenggarakan usaha – usaha produksi, pembelian atau penjualan barang atau jasa untuk kepentingan anggota.

    36.         KOPERASI MENURUT PROF. PAUL ROY
    Koperasi adalah sebagai alat pengukur perkembangan ekonomi system kapitalisme yang dalam usahanya koperasi tidak dapat melepaskan dirinya dari system ekonomi tempat dia tumbuh.

    37.         KOPERASI MENURUT MOHAMMAD HATTA
    Koperasi adalah perkumpulan kerjasama dalam mencapai suatu tujuan. Dalam koperasi tidak ada sebagian anggota bekerja sebagian memeluk tangan, semuanya sama – sama bekerja untuk mencapai tujuan bersama.



    38.         KOPERASI MENURUT CALVER
    Koperasi adalah organisasi orang – orang yang hasratnya dilakukan secara sukarela sebagai manusia atas dasar kesamaan untuk mencapai tujuan ekonomi masing – masing.

    39.         KOPERASI MENURUT Drs. A. CHANIAGO
    Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan cara bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggota.

    40.         KOPERASI MENURUT BAPAK MARGONO DJOJOHADI KOESDEMO
    Koperasi adalah suatu perkumpulan manuasia seorang – seorang dengan sukanya hendak bekerja sama untuk memajukan ekonomi.

    Wednesday, March 23, 2011

    DEFINISI KOPERASI MENURUT BEBERAPA AHLI BAGIAN I

    1.             DR.C.C. TAYLOR
    Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
    a.        Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
    b.        Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
    Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.

    2.             INTENATIONAL LABOUR OFFICE (ILO)
    Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut :
    Cooperation is an association of person, usually of limited means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled businnes organization, making equitable
    contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
    Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut :
    a.        Kumpulan orang orang
    b.        Bersifat sukarela
    c.         Mempunyai tujuan ekonomi bersama
    d.        Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis
    e.        Kontribusi modal yang adil
    f.          Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil.
    3.             MARGARET DIGBY
    Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
    a.        Kerjasama dan siap untuk menolong
    b.        Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
    4.             DR. C.R FAY ( 1980 )
    Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.
    5.             DR. G. MLADENATA
    Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.
    6.             H.E. ERDMAN
    Bukunya “ Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :
    a.        koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
    b.        rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus
    c.         pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
    d.        Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
    e.        Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
    f.          Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat.
    g.        SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota
    h.        Dalam hal mengalami kegagalan, anggota hanya bertanggung jawab sebesar simpananya di koperasi
    7.             FRANK ROBOTKA
    Bukunya yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan bahwa penulis penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi sebagai berikut :
    a.        koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya. Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri
    b.        praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip Rochdale
    c.         Koperasi adalah suatu kebalikan dari persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing diantara mereka
    d.        Koperasi bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar keuntungan, lain dengan badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan berusaha mendapatkan keuntungan
    e.        Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan bukan atas dasar modal
    8.             DR. MUHAMMAD HATTA
    Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
    a.        Solidaritas                                               c.     Menolong diri sendiri
    b.        Jujur                                                        d.    Individualitas 
    9.             ARIFINAL CHANIAGO
    Arifinal Chaniago (1984) mendifinisikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggota.
    10.         P. J.V DOOREN
    Koperasi adalah tidaklah hanya kumpulan orang – orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan – badan hukum.
    11.         MUNKNER
    Koperasi adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan “urus niaga” secara kumpulan,  berazazkan konsep tolong menolong.
    12.         UU NO.25 / 1992
    Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan atas azaz kekeluargaan.


    13.         R.M MARGONO DJOJOHADIKOESOEMO
    Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.

    14.         PROF. R.S. SOERIAATMADJA
    Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.

    15.         PAUL HUBERT CASSELMAN
    Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.

    16.         MENURUT  ICA
    cooperative identity statement, manchester, 23 september 1995, Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.

    17.         MENURUT UU NO. 22 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN,
    dikatakan bahwa KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

    18.         MUHAMMAD SYALTUT
    Menurut Muhammad Syaltut koperasi merupakan syirkah baru yg diciptakan oleh para ahli ekonomi yg dimungkinkan banyak sekali manfaatnya yaitu membari keuntungan kepada para anggota pemilik saham memberi lapangan kerja kepada para karyawannya memberi bantuan keuangan dan sebagian hasil koperasi utk mendirikan tempat ibadah sekolah dan sebagainya.

    19.         KOPERASI MENURUT UU NO. 12 TAHUN 1967
    Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang – orang, badan – badan hokum koperasi yang merupakan dari susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan azas – azas kekeluargaan.
    20.         KOPERASI MENURUT UU PERKOPERASIAN NO. 25 TAHUN 1992, BAB I PASAL 1 AYAT 1 UU 25/1992
    Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.