Wednesday, March 23, 2011

DEFINISI KOPERASI MENURUT BEBERAPA AHLI BAGIAN I

1.             DR.C.C. TAYLOR
Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
a.        Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
b.        Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.

2.             INTENATIONAL LABOUR OFFICE (ILO)
Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut :
Cooperation is an association of person, usually of limited means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled businnes organization, making equitable
contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut :
a.        Kumpulan orang orang
b.        Bersifat sukarela
c.         Mempunyai tujuan ekonomi bersama
d.        Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis
e.        Kontribusi modal yang adil
f.          Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil.
3.             MARGARET DIGBY
Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
a.        Kerjasama dan siap untuk menolong
b.        Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
4.             DR. C.R FAY ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.
5.             DR. G. MLADENATA
Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.
6.             H.E. ERDMAN
Bukunya “ Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :
a.        koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
b.        rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus
c.         pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
d.        Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
e.        Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
f.          Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat.
g.        SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota
h.        Dalam hal mengalami kegagalan, anggota hanya bertanggung jawab sebesar simpananya di koperasi
7.             FRANK ROBOTKA
Bukunya yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan bahwa penulis penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi sebagai berikut :
a.        koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya. Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri
b.        praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip Rochdale
c.         Koperasi adalah suatu kebalikan dari persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing diantara mereka
d.        Koperasi bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar keuntungan, lain dengan badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan berusaha mendapatkan keuntungan
e.        Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan bukan atas dasar modal
8.             DR. MUHAMMAD HATTA
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
a.        Solidaritas                                               c.     Menolong diri sendiri
b.        Jujur                                                        d.    Individualitas 
9.             ARIFINAL CHANIAGO
Arifinal Chaniago (1984) mendifinisikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggota.
10.         P. J.V DOOREN
Koperasi adalah tidaklah hanya kumpulan orang – orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan – badan hukum.
11.         MUNKNER
Koperasi adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan “urus niaga” secara kumpulan,  berazazkan konsep tolong menolong.
12.         UU NO.25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan atas azaz kekeluargaan.


13.         R.M MARGONO DJOJOHADIKOESOEMO
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.

14.         PROF. R.S. SOERIAATMADJA
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.

15.         PAUL HUBERT CASSELMAN
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.

16.         MENURUT  ICA
cooperative identity statement, manchester, 23 september 1995, Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.

17.         MENURUT UU NO. 22 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN,
dikatakan bahwa KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

18.         MUHAMMAD SYALTUT
Menurut Muhammad Syaltut koperasi merupakan syirkah baru yg diciptakan oleh para ahli ekonomi yg dimungkinkan banyak sekali manfaatnya yaitu membari keuntungan kepada para anggota pemilik saham memberi lapangan kerja kepada para karyawannya memberi bantuan keuangan dan sebagian hasil koperasi utk mendirikan tempat ibadah sekolah dan sebagainya.

19.         KOPERASI MENURUT UU NO. 12 TAHUN 1967
Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang – orang, badan – badan hokum koperasi yang merupakan dari susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan azas – azas kekeluargaan.
20.         KOPERASI MENURUT UU PERKOPERASIAN NO. 25 TAHUN 1992, BAB I PASAL 1 AYAT 1 UU 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.

Bentuk Negara

1. NEGARA KESATUAN
adalah negara yang merdeka dan berdaulat yang berkuasa hanya 1 pemerintah untuk mengatur seluruh   daerahnya.
Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu :

Negara Kesatuan Sistem Sentralisasi :
Adalah negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya tinggal melaksanakan saja semua kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah pusat. Contoh : Jerman pada masa Hitler.
Kebaikan/kelebihan negara kesatuan sistem sentralisasi :
  1. Adanya keseragaman (uniform) peraturan di seluruh wilayah negara.
  2. Adanya kesederhanaan hukum.
  3. Semua pendapatan negara baik yang diperoleh daerah maupun pusat dapat digunakan oleh pemerintah pusat untuk kepentingan seluruh wilayah.
Kelemahan/Keburukan negara kesatuan sistem sentralisasi :
  1. Pekerjaan pemerintah pusat menumpuk, sehingga banyak persoalan yang tidak dapat diselesaikan dengan segera.
  2. Peraturan yang dibuat pemerintah pusat belum tentu semuanya sesuai bagi daerah karena setiap daerah memiliki situasi dan kondisi yang berbeda–beda.
  3. Keputusan pemerintah pusat sering terlambat.
  4. Demokrasi tidak berkembang ke daerah–daerah karena rakyat daerah tidak diberi kesempatan memikirkan dan memajukan daerahnya sendiri.

Negara Kesatuan sistem Desentralisasi :
Adalah negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya tidak diurus sepenuhnya oleh pemerintah pusat, melainkan sebagian urusan pemerintahannya didelegasikan atau diberikan kepada daerah–daerah untuk menjadi urusan rumah tangga daerah masing–masing. Dalam negara kesatuan sistem desentralisasi daerah berstatus sebagai daerah otonom. Contoh Indonesia berdasarkan ketentuan pasal 18 UUD 1945 menganut sistem desentralisasi.
Kebaikan negara kesatuan sistem desentralisasi :
  1. Tugas pemerintah pusat menjadi ringan.
  2. Daerah dapat mengatur daerahnya dengan sebaik–baiknya sesuai dengan kondisi dan situasi masing–masing.
  3. Demokrasi dapat berkembang ke daerah–daerah.
  4. Peraturan yang dibuat pemerintah daerah akan sesuai dengan kondisi daerahnya.
  5. Pembangunan di daerah akan berkembang.
  6. Partisipasi dan tanggung jawab rakyat terhadap daerahnya akan meningkat.
Kelemahan negara kesatuan sistem desentralisasi :
  1. Peraturan daerah di seluruh wilayah negara tidak seragam.
  2. Timbulnya peraturan daerah yang bermacam–macam, sehingga sulit untuk dipelajari.

2. NEGARA SERIKAT 

Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.
Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.
Ciri-ciri negara serikat/ federal:
  1. tiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demi kepentingan negara bagian;
  2. tiap negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara serikat;
  3. hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal.
Dalam praktik kenegaraan, jarang dijumpai sebutan jabatan kepala negara bagian (lazimnya disebut gubernur negara bagian). Pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dengan negara bagian ditentukan oleh negara bagian, sehingga kegiatan pemerintah federal adalah hal ikhwal kenegaraan selebihnya (residuary power).

Pada umumnya kekuasaan yang dilimpahkan negara-negara bagian kepada pemerintah federal meliputi:
  1. hal-hal yang menyangkut kedudukan negara sebagai subyek hukum internasional, misalnya: masalah daerah, kewarganegaraan dan perwakilan diplomatik;
  2. hal-hal yang mutlak mengenai keselamatan negara, pertahanan dan keamanan nasional, perang dan damai;
  3. hal-hal tentang konstitusi dan organisasi pemerintah federal serta azas-azas pokok hukum maupun organisasi peradilan selama dipandang perlu oleh pemerintah pusat, misalnya: mengenai masalah uji material konstitusi negara bagian;
  4. hal-hal tentang uang dan keuangan, beaya penyelenggaraan pemerintahan federal, misalnya: hal pajak, bea cukai, monopoli, matauang (moneter);
  5. hal-hal tentang kepentingan bersama antarnegara bagian, misalnya: masalah pos, telekomunikasi, statistik.
Menurut C.F. Strong, yang membedakan negara serikat yang satu dengan yang lain adalah:
  1. cara pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian;
  2. badan yang berwenang untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian.
Berdasarkan kedua hal tersebut, lahirlah bermacam-macam negara serikat, antara lain:
  1. negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah federal, dan kekuaasaan yang tidak terinci diserahkan kepada pemerintah negara bagian. Contoh negara serikat semacam itu antara lain: Amerika Serikat, Australia, RIS (1949);
  2. negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah negara bagian, sedangkan sisanya diserahkan kepada pemerintah federal. Contoh: Kanada dan India;
  3. negara serikat yang memberikan  wewenang kepada mahkamah agung federal dalam menyelesaikan perselisihan di antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Amerika Serikat dan Australia;
  4. negara serikat yang memberikan kewenangan kepada parlemen federal dalam menyelesaikan perselisihan antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Swiss.

Persamaan antara negara kesatuan sistem desentralisasi dengan negara serikat :
  1. Keduanya pemerintah pusatnya sama–sama memegang kedaulatan keluar.
  2. Daerah–daerah bagiannya sama–sama mempunyai hak otonom.
Perbedaan antara negara kesatuan sistem desentralisasi dengan negara serikat :

No.
Negara Kesatuan sistem Desentralisasi
Negara Serkiat
1.

2.

3.


4.


5.



Hak otonom daerahnya diperoleh dari pemerintah pusat.
Daerah bagiannya berstatus daerah otonom.
Daerah otonom tidak memiliki wewenang membuat undang–undang.
Wewenang membuat UUD hanya ada ditangan pemerintah pusat.

Kekuasaan pemerintah pusat merupakan asli.

Kekuasaan mengatur rumah tangga yang dimiliki daerah relatif terbatas.
Hak otonom negara bagiannya merupakan hak asli.
Daerah bagiannya berstatus negara.
Negara bagian memiliki wewenang mem buat undang–undang.

Wewenang membuat UUD ada pada pemerintah federal dan pemerintah negara bagian.
Kekuasaan pemerintah federal berasal dari masing–masing negara bagian.
Negara bagian memiliki kekuasaan mengatur rumah tangga daerahnya relatif luas.
 



      Unsur - unsur negara


      1.     BERSIFAT CONSTITUTIF
      ·           Memiliki Wilayah
      Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.
      ·           Memiliki Rakyat
      Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
      ·           Pemerintahan / kekuasaan tertinggi
      Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.
      ·           Adanya kesanggupan berhubungan dengan negara lain


      2.     BERSIFAT DECLARATIF

      ·           Adanya Tujuan Negara 

      ·           Adanya Undang – Undang Dasar (UUD)

      ·           Adanya Pengakuan dari Negara lain 
      Untuk dapat disebut sebagai negara yang sah membutuhkan pengakuan negara lain baik secara de facto (nyata) maupun secara de yure. Sekelompok orang bisa saja mengakui suatu wilayah yang terdiri atas orang-orang dengan sistem pemerintahan, namun tidak akan disetujui dunia internasional jika didirikan di atas negara yang sudah ada.

      Tuesday, March 22, 2011

      CEDERA OLAHRAGA PADA SARAF


      1.      SARAF TERJEPIT
      Dimulai dari rangsangan berupa sentuhan, tekanan, rasa sakit, suhu panas atau dingin, rangsangan ini diterima reseptor saraf pada kulit, lalu dikirim ke saraf tepi, masuk dalam susunan saraf pusat di sumsum tulang belakang. Gangguan saraf tepi yang biasanya mewujud pada gejala kesemutan bisa muncul akibat saraf terjebak otot atau jaringan lain.

      Di dalam tulang punggung berjajar sumsum tulang yang bisa menekan saraf di sekitarnya atau menekan saraf yang keluar dari setiap tulang punggung. Di setiap tulang punggung, terdapat lubang tempat keluar akar saraf yang berasal dari sumsum tulang. Tempat keluar ini bisa dipersempit oleh inti tadi, sehingga saraf tertekan. Inilah yang biasa disebut sebagai saraf terjepit oleh awam.
      PENYEBAB :
      ·               karena adanya trauma atau benturan yang keras sehingga menyebabkan dislokasi (tulang belakang bergeser). Bergesernya tulang belakang menyebabkan akar saraf terjepit sehingga menyebabkan rasa sakit.
      ·               pola sikap yang buruk. Hal itu berawal dari kebiasaan yang terus menerus dilakukan, tidak hanya dalam hitungan bulan tetapi bisa tahunan.Berhubung bentuknya kebiasaan, maka seringkali orang tidak cepat merespons jika ada masalah. Bahkan dianggap hanya masalah biasa, padahal itu merupakan gejala dari saraf terjepit. Akhirnya, penderita baru menyadari bahwa ia menderita penyakit saraf terjepit setelah ada pencetus yang mengakibatkan anggota tubuhnya ada yang tidak bisa digerakkan.
      ·               Tidak melakukan Pemanasan Sebelum Olahraga. Menurut dokter spesialis olahraga, Dr Indrarti Soekotjo SpKO, warming up atau pemanasan sangat penting dilakukan sebelum berolahraga. Ini karena aktivitas olahraga sangat dominan melibatkan gerak otot, tulang, dan sendi.
      ·               Tidak melakukan Stretching (Peregangan Otot).
      ·               Adanya Gerakan salah pada saat Olahraga.

      CARA PENGOBATAN :
      ·               Terapi lintah & herbal untuk keluhan sakit karena Cedera otot / saraf terjepit sangat efektif dan cepat menghilangkan nyeri, kaku, sakit saat digerakan, panas yang disertai dengan kenjang-kejang. Umumnya dalam kasus cedera otot / saraf terjepit terjadi penbekuan darah dan juga cairan.Dengan terapi lintah & herbal, pasien terhindar dari kerusakan saraf secara permanen. Seiring masa terapi keluhan sakit akibat cedera otot / saraf terjepit akan hilang dan sembuh seperti semula.
      CARA MENGHINDARI :
      ·               Pemanasan Sebelum Olahraga. Menurut dokter spesialis olahraga, Dr Indrarti Soekotjo SpKO, warming up atau pemanasan sangat penting dilakukan sebelum berolahraga. Ini karena aktivitas olahraga sangat dominan melibatkan gerak otot, tulang, dan sendi. ”Sebelum otot layak pakai, maka harus dipanaskan dulu. Prinsipnya, sama dengan mobil. Sebelum digunakan harus dipanaskan terlebih dulu,” ujar dokter yang biasa menangani kesehatan atlet-atlet nasional itu. Menurut dia, pemanasan berfungsi untuk meningkatkan aliran darah menuju otot. Bila aliran darah yang mengalir menuju otot meningkat, maka oksigen dan nutrisi pun akan banyak bergerak ke otot. Lewat pemanasan, hal itu akan terjadi. Alhasil, sebelum masuk ke olahraga inti, maka otot-otot telah siap untuk digerakkan.
      ”Pemanasan bisa dilakukan selama 5-10 menit,”
      ·               Stretching.
      Setelah badan mulai panas dan sedikit berkeringat, kita perlu juga melakukan peregangan otot atau stretching. Stretching juga merupakan bagian dari pemanasan sebelum berolahraga.

      2.      OTOT TERTARIK ATAU KRAM (STRAINS)
      Jenis cedera ini terjadi akibat otot tertarik pada arah yang salah, kontraksi otot yang berlebihan atau ketika terjadi kontraksi, otot belum siap. Strains sering terjadi pada bagian groin muscles (otot pada kunci paha), hamstrings (otot paha bagian bawah), dan otot quadriceps. Cedera tertarik otot betis juga kerap terjadi pada para pemain bola. Fleksibilitas otot yang baik bisa menghindarkan diri dari cedera macam ini. Kuncinya dalah selalu melakukan stretching setelah melakukan pemanasan, terutama pada bagian otot-otot yang rentan tersebut.
      Strain (cidera otot) adalah kerusakan pada suatu bagian otot atau tendon (termasuk titik-titik pertemuan antara otot dan tendon) karena penggunaan yang berlebihan.
      Penyebabnya adalah Terjadi robekan jaringan, bisa makroskopis (dapat dilihat dengan mata telanjang) atau mikroskopis (tidak dapat dilihat).
      Gejala dan tanda :
      ·                Penderita mengeluh nyeri di ujung bahu.
      ·                Kalau penderita menaikkan lengan ke samping, setelah 45o pertama, penderitamulai merasa sakit, lebih-lebih setelah lengan lebih tinggi.
      ·                Tetapi rasa sakit berkurang lagi setelah lewat 120.
      ·                Nyeri yang menusuk pada saat terjadi cedera, terlebih jika otot berkontraksi.
      ·                Setelah 24 jam, pada bagian memar terjadi perubahan warna, ada tanda-tanda perdarahan pada otot yang sobek, dan otot mengalami kekejangan.
      Jenis strain :
      ·               Strain ringan : Strain ringan ditandai dengan kontraksi otot terhambat karena nyeri dan teraba pada bagian otot yang mengaku.
      ·               Strain total : Strain total didiagnosa sebagai otot tidak bisa berkontraksi dan terbentuk benjolan.

      PENYEBAB :
      -kram kemungkinan disebabkan oleh tidak tercukupinya aliran darah menuju otot. Misalnya, mereka bisa terjadi setelah makan, ketika aliran darah terutama yang menuju saluran pencernaan dibandingkan yang menuju otot. Kadar elektrolit yang rendah pada darah, seperti potassium, bisa juga menyebabkan kram. Kadar potassium yang rendah bisa dihasilkan dari penggunaan beberapa diuretik atau dari dehidrasi.


      CARA PENGOBATAN :
      Walaupun kram otot dapat hilang sendiri, tapi tindakan berikut perlu dilakukan untuk meringankan gejala :
      ·               otot yang kram diregangkan.
      ·               pemijitan pada otot yang kram.
      ·               kompres air hangat.
      ·               minum yang banyak untuk mengganti cairan dan elektrolit yang hilang.

      Kebanyakan obat-obatan diresepkan untuk menghilangkan kram (termasuk quinine sulfate, magnesium karbonat, dan benzodiazepines seperti diazepam) tidak terbukti efektif dan bisa menimbulkan efek samping. Suplemen kalsium adalah sesuai sekali, tetapi mereka juga tidak terbukti efektif. Mexiletine kadangkala membantu tetapi memiliki banyak sekali efek samping.

      CARA MENGHINDARI :
      Agar tidak terkena kram otot, atau setidak-tidaknya tidak terserang untuk kesekian kalinya, sebaiknya lakukan :
      ·               pemanasan yang cukup sebelum berolah raga atau aktivitas tertentu yang melibatkan otot. Kemudian jangan lupa pendinginan / pelemasan sesudahnya.
      ·               minum lebih banyak cairan, terutama yang mengandung elektrolit, saat berolahraga.
      ·               olah raga dengan intensitas ringan lebih dahulu, kemudian berangsur-angsur lebih berat.
      ·               jika mesti duduk lama (menggunakan otot panggul) atau menulis lama (menggunakan otot jari), selang beberapa lama sebaiknya diselingi pelemasan dan peregangan.
      3.      NYERI SARAF-OTOT
      Nyeri saraf-otot (Neuropathic pain) dapat terjadi pada setiap bagian tubuh, mulai dari kepala, leher, tengkuk, pundak, punggung, bahu, lengan, siku, jari-tangan, pinggang, pinggul, lutut sampai dengan kaki.   
      Nyeri dapat terjadi secara mendadak, misalnya akibat cedera olahraga dapat menyebabkan pembengkakan otot yang teregang (Muscle Sprain), otot/ligamen tersobek, kejang atau kram otot, tennis-elbow.
      Selain itu nyeri mendadak dapat terjadi mengikuti peradangan akut seperti radang saraf (neuritis), radang kantung sendi (bursitis – knie water), radang sendi (arthritis).
      Namun nyeri saraf dapat juga terjadi menahun atau hilang-timbul (sering kambuh); ini dapat dilihat sebagai akibat cedera berulang menyertai olahraga, pekerjaan sehari-hari yang melelahkan, mengangkat beban berat ditambah lagi dengan kebiasaan postur tubuh yang buruk saat bekerja. Sebagai contoh : nyeri pinggang (Low Back Pain) sering terjadi pada olahragawan, latihan yang tidak teratur dan tidak didahului dengan pemanasan (warming-up) yang baik, mengangkat barang berat.

      PENYEBAB :

      ·               Kurangnya pemanasan saat akan melakukan kegiatan berolahraga.
      ·               Berolahraga pada cuaca panas.
      ·               Kurangnya aliran darah ke otot yakni adanya penumpukan asam laktat pada aliran darah akibat kurang sempurnanya metabolisme.
      ·               Kelelahan akibat penggunaan otot yang terus menerus.
      ·               Kekurangan cairan (dehidrasi) dan elektrolit.
      ·               Cedera otot.
      ·               Kekurangan vitamin, misalnya tiamin (B1), asam pantotenat (B5), dan piridoksin (B6).
      ·               Kadar elektrolit yang rendah pada darah, seperti potassium.
      ·               Kondisi udara yang dingin. Hal ini terjadi mekanisme pemanasan tubuh terganggu sehingga mengganggu aliran dalam tubuh. Otot menjadi kaku sehingga timbul kram.
      ·               Beberapa obat seperti, obat pelancar kemih, dan penurun lemak.

      CARA PENGOBATAN :
      Dalam mengobati nyeri saraf, yang terpenting tentunya mencari dan mengobati penyebabnya.
      Namun pengobatan sedini mungkin dan pertolongan pertama bila terjadi nyeri mendadak perlu diketahui, sebagai contoh bila nyeri timbul akibat olahraga atau kecelakaan.
      Dalam hal ini ingatlah R I C E  :
      R = Rest (istirahatkan bagian yang cedera)
      I = Ice (kompres es untuk mengurangi perdarahan)
      C = Compression (Penekanan untuk mengurangi pembengkakan)
      E = Elevation (Peninggian bagian yang cedera)

      CARA MENGHINDARI :
      Pencegahan terhadap terjadinya nyeri (Primary Prevention), maupun pencegahan terhadap kekambuhan (Secondary Prevention) perlu disosialisikan dalam kehidupan sehari-hari meliputi pola hidup sehat , termasuk didalamnya pengenalan keselamatan berolahraga, keselamatan bekerja, postur tubuh yang benar dikala bekerja .
      4.      CEDERA PADA SARAF LEHER DAN BAHU
      Cedera pada saraf leher dan bahu yang menyebabkan perasaan terbakar atau menyengat disebut pembakar atau sengatan. Nama lain untuk jenis ini adalah cedera saraf pleksus brakialis cedera. Pemain sepak bola paling sering terkena. Sampai setengah dari semua pemain sepak bola perguruan tinggi memiliki setidaknya satu pembakar atau alat penyengat. Banyak dari ini terjadi selama football sekolah tinggi. Untungnya, itu bukan cedera leher serius.

      Apa bagian tubuh yang terlibat?
      Pleksus brakialis paling sering dipengaruhi oleh gaya ke bawah atau ke belakang terhadap bahu. Sebuah saraf pleksus adalah area di mana saraf cabang dan bergabung. Pleksus brakialis adalah sekelompok saraf di tulang belakang leher dari C5 ke C8-T1. Ini termasuk bagian bawah leher akar saraf dan saraf akar dari vertebra toraks pertama.
      Meninggalkan saraf tulang belakang, melewati leher, di bawah klavikula (tulang leher) dan ketiak, dan kemudian turun lengan.
      Pleksus brakialis dimulai dengan lima akar yang menggabungkan atau bergabung bersama untuk membentuk tiga batang.
      Tiga batang yang atas (C5-C6), tengah (C7), dan bawah (C8-T1). Setiap batang kemudian terpecah dalam dua, untuk membentuk enam divisi. Divisi ini kemudian berkumpul kembali menjadi tiga kabel (posterior, lateral, dan medial).
      Akhirnya, ada cabang-cabang yang menghasilkan tiga syaraf ke kulit dan otot-otot lengan dan tangan: median, ulnaris, dan radial saraf.
      Gejala :
      Sebuah terbakar atau perasaan menyengat antara leher dan bahu adalah tanda menemukan dalam kondisi ini. Sakit leher sejati lebih cenderung menjadi cedera pada leher sendiri. Dengan pembakar atau sengatan, gejala yang menyakitkan mulai di atas bahu dan lengan turun dan bahkan ke dalam tangan.
      Bahu dan lengan dapat merasa mati rasa atau lemah. Anda mungkin merasa seolah-olah daerah ini kesemutan. Kelemahan dapat hadir pada saat cedera. Beberapa pasien melaporkan merasa lengan dan tampaknya sudah mati. Ini kelumpuhan dan gejala lainnya bisa bersifat sementara atau temporer. Mereka mungkin hanya berlangsung beberapa detik atau menit. Tetapi bagi beberapa pasien, penyembuhan memakan waktu berhari-hari atau berminggu-minggu. Dalam kasus yang jarang terjadi, kerusakan dapat permanen.

      PENYEBAB :
      Pembakar atau sengatan adalah hasil dari kompresi traksi atau gaya pada pleksus brakialis atau akar saraf serviks. Mekanisme yang biasa terjadi cedera ketika sebuah pukulan atau keras langsung menghantam ke atas mendorong bahu Anda turun pada saat yang sama kepala Anda terpaksa seberang.
      Dalam proses, pleksus brakialis antara leher dan bahu semakin menggeliat. Cedera yang sama dapat terjadi jika gaya ke bawah tulang selangka menyentuh langsung. Dalam sepak bola, pembakar atau sengatan paling sering terjadi ketika Anda menangani atau memblokir pemain lain. Gerakan ini overstretches saraf pleksus brakialis.
      Tidak jelas di mana tepatnya di pleksus brakialis kerusakan terjadi. Beberapa ahli menyarankan cedera yang paling mungkin berada di tingkat batang, bukan pada tingkat akar saraf. Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa pembakar atau sengatan dari gaya kompresi akar saraf menyebabkan kerusakan sementara traksi mengakibatkan cedera pleksus cedera. Sebuah akar saraf cedera akan jauh lebih serius dari kompor atau alat penyengat dari batang cedera pleksus brakialis.
      Atlet lain yang berpartisipasi dalam gulat, senam, ski salju, dan seni bela diri juga dapat mengalami pembakar atau sengatan. Beberapa studi menunjukkan bahwa atlet dengan saluran leher rahim yang sempit mungkin pada peningkatan resiko untuk jenis cedera.
      Sejarah yang cermat dan pemeriksaan fisik yang diperlukan untuk mendiagnosis sengatan atau pembakar. Wilayah dengan menilai kelemahan, pemeriksa mungkin dapat mengatakan apakah cedera regangan pleksus brakialis telah terjadi. Fungsi saraf dan refleks juga dievaluasi. Jika dokter mencurigai cedera tulang belakang leher, pengujian lebih lanjut mungkin diperlukan.
      X-ray, MRI, dan studi electrodiagnostic seperti elektromiogram (EMG) dapat membantu membuat diagnosis akhir. The EMG akan mengkonfirmasi masalah, menunjukkan area kerusakan, dan memberikan gambaran tentang berapa lama pemulihan akan memakan waktu untuk setiap individu.

      Perawatan
      Apa pilihan pengobatan yang tersedia?
      Nonsurgical Treatment
      Melindungi leher dengan kerah lembut adalah langkah pertama dalam fase akut pembakar atau sengatan. Jika cedera terjadi di lapangan, pemain ditempatkan dalam sebuah pelindung kerah sebelum dipindahkan dari lapangan. Ini dikenakan sampai sinar-X yang diambil untuk menyingkirkan fraktur, dislokasi, atau lainnya cedera leher lebih serius.
      Istirahat dan lembut leher dan bahu rentang gerak gejala disarankan sampai menyelesaikan. Jika hal ini tidak terjadi dalam beberapa hari, lalu terapi fisik mungkin diperlukan. Anda akan menggunakan modalitas terapi seperti biofeedback, electrical nerve stimulation, dan manual terapi untuk membantu mengembalikan fungsi alami saraf.
      Rentang gerak dan olah raga akan ditambahkan sebagai ditoleransi. Postur tubuh sangat penting selama fase penyembuhan. Dada-posisi keluar membantu membuka kanal tulang belakang, sehingga memberi lebih banyak ruang bagi sumsum tulang belakang. Sikap ini juga menurunkan tekanan pada akar saraf. Anda terapis akan memberikan terapi khusus olahraga ketika gejala menyelesaikan (pergi jauh). 
      5.      CEDERA KEPALA
      Cedera kepala adalah suatu trauma yang mengenai daerah kulit kepala, tulang tengkorak atau otak yang terjadi akibat injuri baik secara langsung maupun tidak langsung pada kepala (Suriadi dan Yuliani, 2001 , hal . 39).
      Cedera kepala adalah gangguan fungsi otak normal karena trauma (trauma tumpul atau trauma tusuk) ( Nettina, 2001,hal. 72)
      Cidera kepala adalah kerusakan jaringan otak yang diakibatkan oleh adanya trauma (benturan benda atau serpihan tulang) yang menembus atau merobek suatu jaringan otak, oleh pengaruh suatu kekuatan atau energi yang diteruskan ke otak dan akhirnya oleh efek percepatan perlambatan pada otak yang terbatas pada kompartemen yang kaku (Price & Wilson, 1995).
      Klasifikasi Cedera Kepala :
      §    Cedera kepala ringan (kelompok risiko rendah)
      (1) Skor skala koma Glasgow 15 (sadar penuh, atentif, dan orientatif)
      (2) Tidak ada kehilangan kesadaran (misalnya konkusi)
      (3) Tidak ada intoksikasi alkohol atau obat terlarang
      (4) Pasien dapat mengeluh nyeri kepala dan pusing
      (5) Pasien dapat menderita abrasi, laserasi, atau hematoma kulit
      kepala
      (6) Tidak adanya kriteria cedera sedang berat
      §    Cedera kepala sedang (kelompok risiko sedang)
      (1) Skor skala koma Glasgow 9-14 (konfusi, latergi, atau stupor)
      (2) Konkusi
      (3) Amnesia pasca-trauma
      (4) Muntah
      (5) Tanda kemungkinan fraktur kranium (tanda Battle, mata rabun, hemotimpanum, otorea atau rinorea cairan serebrospinal)
      (6) Kejang
      §    Cedera kepala berat (kelompok risiko berat)
      (1) Skor skala koma Glasgow 3-8 (koma)
      (2) Penurunan derajat kesadaran secara progesif
      (3) Tanda neurologis fokal
      (4) Cedera kepala penetrasi atau teraba fraktur depresi kranium
      Penyebab cedera kepala antara lain kecelakaan lalu lintas, perkelahian , jatuh, dan cedera olahraga. Cedera kepala terbuka sering disebabkan oleh peluru atau pisau.