Wednesday, October 5, 2011

1. Pengertian Manajemen S D M
Manajemen (management) merupakan proses pendayagunaan bahan baku dan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Proses ini melibatkan organisasi, arahan, koordinasi, dan evaluasi orang-orang guna mencapai tujuan tersebut. Esensi manajemen adalah aktiviatas bekerja melalui orang lain untuk meraih berbagai hasil. Melalui manajemen dilakukan proses pengintegrasian berbagai sumber daya dan tugas untuk mencapai berbagai tujuan organisasi.

Pengertian manajemen sumber daya manusia terdiri atas dua kalimat, yaitu manajemen dan sumber daya manusia. Manajemen adalah: “the arts of getting things done trough the effort other people”. Manajemen adalah seni dalam mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain untuk mencapai tujuan bersama.

Manajemen merupakan seni dan juga ilmu. Menurut Manullang (1994;186), dalam bukunya Manajemen Personalia, manajemen dapat diartikan sebagai seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan pengawasan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan terlebih dahulu.
Sedangkan menurut Simamora (2003:4) mengungkapkan bahwa manajemen sumber daya manusia (human resources management) adalah pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas jasa, dan pengelolaan individu anggota organisasi atau kelompok karyawan manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi system perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karir, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan, dan hubungan ketenagakerjaan yang baik.
Sumber daya manusia atau personalia adalah tenaga kerja, buruh atau pegawai yang mengandung arti keseluruhan orang-orang yang bekerja pada suatu organisasi tertentu. Jadi manajemen personalia atau manajemen sumber daya manusia adalah manajemen terhadap tenaga kerja, pegawai yaitu bagaimana mengatur pegawai di dalam perusahaan atau lembaga, dimana pengaturan ini dalam arti seluas-luasnya.

Manajemen personalia atau manajemen sumber daya manusia dapat diartikan sebagai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, pengorganisasian dan masyarakat.
Seberapa baik sumber daya manusia dikelola akan menjadi hal yang semakin vital bagi kesuksesan perusahaan di masa mendatang. Manajemen atau pengelolaan sumber daya manusia dengan sendirinya bakal menjadi unsur yang sangat penting dari tugas manajemen perusahaan. Sebaliknya, andai kata sumber daya manusia tidak dikelola dengan baik, maka efektivasnya akan merosot lebih cepat daripada sumber daya lainnya. Sumber daya manusia mempunyai imbas yang lebih besar terhadap efektivitas organisasional dibandingkan dengan sumber daya lainnya.

Manajemen Sumber Daya Manusia sangat dibutuhkan guna meningkatkan produktivitas kerja serta efektivitas dan efisiensi di dalam penggunaan sumber daya manusia. Sehingga apa yang menjadi tujuan organisasi akan dapat tercapai sebagaimana mestinya.

2. Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

Manajemen adalah fungsi yang berhubungan dengan mewujudkan tertentu melalui kegiatan orang-orang. Hal ini berarti bahwa sumber daya manusia berperan penting dan dominan dalam manajemen.
Manajemen memegang peranan penting dalam perusahaan. Maju tidaknya suatu perusahaan tergantung kepada manajemen yang ditetapkan pada perusahaan tersebut. Fungsi-fungsi manajemen pada perusahaan adalah segala sesuatu yang harus dijalankan guna mencapai maksud dan tujuan perusahaan.

Menurut Hasibuan (2000; 22), Fungsi-fungsi manajemen dibedakan atas fungsi manajerial dan fungsi operasional.
1. Fungsi Manajerial yang meliputi :
 
a. Perencanaan
Perencanaan (human resources planning) adalah merencanakan tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan efektif serta efisien dalam membantu terwujudnya tujuan. Perencanaan ini untuk menetapkan program kepegawaian.
b. Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah kegiatan untuk megorganisasi semua karyawan dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi wewenang, integrasi dan koordinasinya, dalam bagan organisasi (organization chart). Organisasi yang baik akan membantu tercapainya tujuan secara efektif.
c. Pengarahan
Pengarahan (directing) adalah kegiatan mengarahkan semua karyawan agar mau bekerjasama dan bekerja efektif secara efisien dalam terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat. Pengarahan dilakukan oleh pimpinan dengan kepemimpinannya, memerintah bawahan agar mau mengerjakan semua tugasnya dengan baik.
d. Pengendalian
Pengendalian (controlling) adalah kegiatan mengendalikan semua karyawan agar mau mentaati peraturan-peraturan perusahaan dan mau bekerja sesuai rencana. Bila terdapat penyimpangan atau kesalahan diadakan tindakan perbaikan atau penyempurnaan rencana. Pengendalian karyawan ini meliputi kehadiran, kedisiplinan, perilaku, kerjasama, pelaksanaan pekerjaan, dan menjaga situasi lingkungan pekerjaan.

2. Fungsi Operasional yang meliputi :
 
a. Pengadaan
Pengadaan (procrument) adalah proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Pengadaan yang baik akan membantu terwujudnya tujuan.

b. Pengembangan
Pengembangan (development) adalah proses peningkatan ketrampilan teknis, teoristik, konseptual dan moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan pelatihan harus sesuai dengan kebutuhan pekerjaan masa kini maupun masa depan.

c. Kompensasi
Kompensasi (compensation) adalah pemberian balas jasa langsung (direct) dan tidak langsung (indirect), uang atau barang kepada karyawan sebagai imbalan jasa yang diberikannya kepada perusahaan. Prinsip kompensasi adalah adil dan layak. Adil diartikan sesuai dengan prestasi kerjanya, layak diartikan dapat memenuhi kebutuhan primernya serta berpedoman pada batas upah minimum pemerintah dan berdasarkan internal dan eksternal konsistensi.

d. Pengintegrasian
Pengintegrasian (integration) adalah kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan, agar tercipta kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan. Perusahaan memperoleh laba, karyawan dapat memenuhi kebutuhan dari hasil pekerjaannya.
Pengintegrasian merupakan hal penting dalam manajeman sumber daya manusia, karena mempersatukan dua kepentingan yang bertolak belakang.

e. Pemeliharaan
Pemeliharaan (maintenance) adalah kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas karyawan, agar mereka bekerja sama sampai pensiun. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program kesejahtraan yang berdasarkan kebutuhan sebagian besar karyawan serta berpedoman kepada internal dan eksternal konsistensi.

f. Kedisiplinan
Kedisiplinan merupakan fungsi manajeman sumber daya manusia yang terpenting demi terwujudnya tujuan yang maksimal. Kedisiplinan adalah keinginan dan kesadaran untuk mentaati peraturan – peraturan perusahaan dan norma – norma sosial.

g. Pemberhentian
Pemberhentian (separation) adalah putusnya hubungan kerja seseorang dari suatu perusahaan. Pemberhentian ini disebabkan oleh keinginan karyawan, keinginan perusahaan, kontrak kerja berakhir, pensiun, dan sebeb – sebab lainnya. Pelepasan ini diatur oleh Undang – Undang Nomor 12 tahun 1964. Pada hakekatnya fungsi manajemen yang bersifat manajerial maupun operasional dimaksudkan sebagai satu titik tolak dalam menjalankan tugas-tugas manajemen sumber daya manusia, sehingga akhirnya tercapai tujuan dari organisasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perusahaan dapat melakukan cara untuk memotivasi karyawan secara baik, sehingga akan mendorong prestasi kerja dan mancapai tujuan organisasi.

3. Fungsi Pemeliharaan
 
Pemeliharaan (maintenance) karyawan harus mendapat perhatian yang sungguh – sungguh dari manajer. Karena jika pemeliharaan karyawan ini kurang mendapat perhatian, akibatnya semangat kerja, sikap dan loyalitas karyawan menurun. Absensi dan turn over meningkat, disiplin akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi dan pengintegrasian yang telah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti untuk menunjang tujuan perusahaan. Supaya karyawan bersemangat kerja, berdisiplin tinggi, dan bersikap loyal dalam menunjang tujuan perusahaan maka fungsi pemeliharaan ini mutlak mendapat perhatian manajer. Tidak mungkin karyawan bersemangat kerja dan berkonsentrasi penuh terhadap pekerjaannya, jika kesejahteraan mereka tidak diperhatikan dengan baik.
Pengertian pemeliharaan (maintenance) menurut Hasibuan (2000;176), adalah “usaha mempertahankan dan atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan, agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan”.
Pemilihan metode yang tepat sangat penting, supaya pelaksanaannya efektif dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi perusahaan. Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuai dan efektif dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Pemeliharaan keamanan, kesehatan dan sikap loyal karyawan hendaknya dengan metode yang efektif dan efisien supaya tercapai manfaat yang optimal.
Menurut Hasibuan ( 2000; 178 ), metode - metode pemeliharaan terdiri dari:
1. Komunikasi
2. Insentif
3. Kesejahteraan karyawan
4. Kesadaran dan keselamatan kerja
5. Hubungan industrial Pancasila
4. Insentif
Metode insentif yang adil dan layak merupakan daya penggerak yang merangsang terciptanya pemeliharaan karyawan. Karena dengan pemberian insentif karyawan merasa mendapat perhatian dan pengakuan terhadap prestasi yang dicapainya, sehingga semangat kerja dan sikap loyal karyawan akan lebih baik.
Pelaksanaan pemberian insentif dimaksudkan perusahaan terutama untuk meningkatkan prestasi kerja karyawan dan mempertahan karyawan yang mempunyai produktivitas tinggi untuk tetap berada di dalam perusahaan.
Insentif itu sendiri merupakan rangsangan yang diberikan kepada karyawan dengan tujuan untuk mendorong karyawan dalam bertindak dan berbuat sesuatu untuk tujuan perusahaan. Hal ini berarti insentif merupakan suatu bentuk motivasi bagi karyawan agar dalam diri mereka timbul semangat yang lebih besar untuk berprestasi bagi perusahaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia insentif adalah tambahan penghasilan baik berupa uang, barang dan sebagainya yang diberikan kepada karyawan dengan tujuan untuk memperbesar gairah kerja.
Ada beberapa definisi yang dikemukakan para ahli mengenai insentif seperti :
1. Menurut Sarwoto (1996;144), Insentif merupakan sarana motivasi, dapat berupa perangsang atau pendorong yang diberikan dengan sengaja kepada para pekerja agar dalam diri mereka timbul semangat yang yang lebih besar untuk berprestasi bagi organisasi”.
2. Adapun definisi insentif menurut Terry (Terry, 1964) adalah: “Incentive is an important actuating tool. Human being tend to strive more itensely when the reward for accomplishing satisfies their personal demand”.
Artinya: Insentif adalah suatu alat penggerak yang penting. Manusia cenderung untuk berusaha lebih giat apabila balas jasa yang diterima memberikan kepuasan terhadap apa yang diminta.
3. Abi Sujak berpendapat bahwa “Penghargaan berupa insentif atas dasar prestasi kerja yang tinggi merupakan rasa pengakuan dari pihak organisasi terhadap prestasi karyawan dan kontribusi kepada organisasi”.
4. Menurut G.R. Terry adalah: “Latterally incentive means that which incitas or a tendency to incite action)”. Artinya: “Insentif secara harafiah berarti sesuatu yang merangsang atau mempunyai kecenderungan merangsang minat untuk bekerja”.

Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa insentif merupakan salah satu bentuk rangsangan atau motivasi yang sengaja diberikan kepada karyawan untuk mendorong semangat kerja karyawan agar mereka bekerja lebih produktif lagi, meningkatkan prestasinya dalam mencapai tujuan perusahaan.

4.1. Jenis-Jenis Insentif
Pada dasarnya ada dua jenis insentif yang umum diberikan seperti yang diuraikan oleh Sarwoto (1996;155), yaitu:
1. Insentif Finansial
Insentif Finansial merupakan insentif yang diberikan kepada karyawan atas hasil kerja mereka dan biasanya diberikan dalam bentuk uang berupa bonus, komisi, pembagian laba, dan kompensasi yang ditangguhkan, serta dalam bentuk jaminan sosial berupa pemberian rumah dinas, tunjangan lembur, tunjangan kesehatan dan tunjangan-tunjangan lainnya.
2. Insentif Non Finansial
Insentif non finansial dapat diberikan dalam berbagai bentuk, antara lain:
a. Pemberian piagam penghargaan
b. Pemberian pujian lisan ataupun tertulis, secara resmi ataupun pribadi
c. Ucapan terima kasih secara formal maupun informal
d. Promosi jabatan kepada karyawan yang baik selama masa tertentu serta dianggap mampu.
e. Pemberian tanda jasa / medali kepada karyawan yang telah mencapai masa kerja yang cukup lama dan mempunyai loyalitas yang tinggi.
f. Pemberian hak untuk menggunakan sesuatu atribut jabatan (misalnya pada mobil atau lainnya).
g. Pemberian perlengkapan khusus pada ruangan kerja

Sedangkan menurut Hasibuan (2003:184) jenis-jenis insentif terbagi dua, yaitu:
1. Insentif positif
Insentif positif adalah daya perangsang dengan memberikan hadiah material atau nonmaterial kepada karyawan yang prestasi kerjanya di atas prestasi standar.
2. Insentif negative
Insentif negative adalah daya perangsang dengan memberikan ancaman hukuman kepada karyawan yang prestasi kerjanya di bawah prestasi standar.


Juga menurut Hasibuan (2003:184-185) bentuk-bentuk insentif terbagi menjadi tiga, yaitu:
1. Nonmaterial insentif
Nonmaterial insentif adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan berbentuk penghargaan/pengkuhan berdasarkan prestasi kerjanya, seperti piagam, piala, atau medali.
2. Social insentif
Social insentif adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan berdasarkan prestasi kerjanya, berupa fasilitas dan kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya, seperti promosi, mengikuti pendidikan, atau naik haji.
3. Material insentif
Material insentif adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan berdasarkan prestasi kerjanya, berbentuk uang dan barang. Material insentif ini bernilai ekonomis sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan beserta keluarganya.

4.2. Program Insentif yang Efektif
Sebuah sistem insentif biasanya akan memiliki kesempatan sukses yang lebih besar jika semua karyawan di dalam organisasi diberi kesempatan berpartisipasi. Jika beberapa karyawan dikucilkan, mereka mungkin akan menjadi iri dan benci kepada kepada orang-orang yang memiliki kesempatan memperoleh bayaran insentif ekstra, dan akibatnya akan kurang mau bekerja sama sampai maksimal.
Program insentif yang dirancang dengan baik akan berjalan karena program tersebut didasarkan pada dua prinsip psikologis yang diterima dengan baik, yaitu :
1. motivasi yang meningkat menyebabkan melejitnya kinerja
2. dan pengakuan merupakan faktor utama dalam motivasi. sayangnya, banyak program insentif yang dirancang secara tidak tepat, dan program tersebut akhirnya tersendat-sendat.

Seperti yang diungkapkan oleh Simamora bahwa program insentif yang baik harus memenuhi beberapa aturan sebagai berikut:
1. Sederhana
Aturan sistem insentif haruslah ringkas, jelas, dan dapat dimengerti.
2. Spesifik
Tidaklah cukup untuk mengatakan: “Hasilkan lebih banyak,” atau “ Hentikan kecelakaan kerja.” Para karyawan perlu mengetahui secara rinci apa yang diharapkan supaya mereka kerjakan.
3. Dapat dicapai
Setiap karyawan harus memiliki kesempatan yang masuk akal untuk memperoleh sesuatu.
4. Dapat diukur
Tujuan yang terukur merupakan landasan dimana rencana insentif dibangun. Program bernilai rupiah merupakan pemborosan jika pencapaian spesifik tidak dapat dikaitkan dengan uang dikeluarkan.

2.5. Prestasi Kerja

Pengertian prestasi kerja disebut juga sebagai kinerja atau dalam bahasa Inggris disebut dengan performances. Pada prinsipnya, ada istilah lain yang lebih menggambarkan pada “prestasi” dalam bahasa Inggris yaitu kata “ achievement”. Tetapi karena kata tersebut berasal dari kata “to achieve” yang berarti “mencapai”, maka dalam bahasa Indonesia sering diartikan menjadi “pencapaian” atau “apa yang dicapai”. (Ruky:15)
Bernardin dan Russel (1993:378) memberikan definisi tentang prestasi kerja sebagai berikut:
“performance is defined as the record of outcome produced on a specified job function or activity during a specified time period” (Prestasi kerja didefinisikan sebagai catatan dari hasil-hasil yang diperoleh melalui fungsi-fungsi pekerjaan tertentu atau kegiatan selama tempo waktu tertentu).
Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa prestasi kerja lebih menekankan pada hasil atau yang diperoleh dari sebuah pekerjaan sebagai kontribusi pada perusahaan.
Rahmanto menyebutkan prestasi kerja atau kinerja sebagai tingkat pelaksanan tugas yang bisa dicapai oleh seseorang, unit, atau divisi, dengan menggunakan kemampuan yang ada dan batasan-batasan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan perusahaan.
5.1. Pengertian penilaian prestasi kerja
Pada sub-bab di atas telah dijelaskan mengenai prestasi kerja, namun bagaimanakah definisi “penilaian”?. Penilaian prestasi pegawai dikenal dengan istilah “Performance rating, performance appraisal, personel assessment, employee evaluation, merit rating, efficiency rating, service rating.”
Pada prinsipnya penilaian prestasi kerja atau penilaian kinerja adalah merupakan cara pengukuran kontribusi-kontribusi dari individu dalam instansi yang dilakukan dalam organisasi. Nilai penting dari penilaian prestasi kerja adalah menyangkut penentuan tingkat kontribusi individu atau kinerja yang diekspresikan dalam penyelesaian tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Dikatakan oleh Chung dan Meggison, bahwa penilaian prestasi kerja merupakan “….a way of measuring the contribution to their organization”.
Leon C. Meggison (1981:310) mengemukakan bahwa “Performace appraisal is the process an employer uses to whether an employee is performing the job as intended”. (Penilaian prestasi kerja adalah suatu proses yang digunakan majikan untuk menentukan apakah seorang pegawai melakukan pekerjaannya sesuai dengan yang dimaksudkan).
Andrew E. Sikula (1981:205) menjelaskan bahwa “Employee appraising the systematic evaluation of a worker’s job performance and potential for development. Appraising is the process of estimating or jugjing the value, excellence, qualities, or status of some object, person, or thing”. (Penilaian pegawai merupakan evaluasi yang sistematis dari pekerjaan pegawai dan potensi yang dapat dikembangkan. Penilaian adalah proses penaksiran atau penentuan nilai, kualitas, atau status dari beberapa objek, orang ataupun sesuatu).
Putti dalam bukunya A Manager’s Primer on Performace Appraisal, sebagaimana yang dikutip oleh Achmad S. Ruky (2002;12-13), terdapat beberapa definisi penilaian prestasi kerja, antara lain:
1. Roger Belows, dalam Psycology of Personal in Business Industry, mendefiniskan suatu penilaian periodic atas nilai seseorang individu karyawan bagi organisasinya, dilakukan oleh atasannya atau seseorang yang berada dalam posisi untuk mengamati atau menilai prestasi kerjanya.
2. Dale S. Beach, The Management of People at Work, mendefinisikan sebuah penilaian sistimatis atas individu karyawan mengenai prestasinya dalam pekerjaannya dan potensinya untuk pengembangan.
3. Bernardin dan Russel (1993:379), mendefinisikan suatu cara mengukur kontribusi individu (karyawan) kepada organisasi tempat mereka bekerja.
4. Cascio (1992:267), mendefinisikan sebuah gambaran atau diskripsi sistimatis tentang kekuatan dan kelemahan yang terkait dengan pekerjaan dari seseorang atau satu kelompok.

Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa penilaian prestasi kerja merupakan cara sistematis untuk mengevaluasi prestasi, kontribusi, potensi dan nilai dari seorang karyawan oleh orang-orang yang diberi wewenang perusahaan sebagai landasan pengembangan dan sebagainya.

5.2. Tujuan penilaian prestasi kerja
Perusahaan maupun organisasi menggunakan penilaian prestasi kerja bagi para karyawan atau individu mempunyai maksud sebagai langkah administrative dan pengembangan. Secara administrative, perusahaan atau organisasi dapat menjadikan penilaian prestasi kerja sebagai acuan atau standar di dalam membuat keputusan yang berkenaan dengan kondisi pekerjaan karyawan, termasuk untuk promosi pada jenjang karir yang lebih tinggi, pemberhentian, dan penghargan atau penggajian. Sedangkan untuk pemgembangannya adalah cara untuk memotivasi dan meningkatkan keterampilan kerja, termasuk pemberian konseling pada perilaku karyawan dan menindaklanjuti dengan pengadaan training.
Kontribusi hasil-hasil penilaian merupakan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi perencanaan kebijakan-kebijakan organisasi. Kebijakan-kebijakan organisasi dapat menyangkut aspek individual dan aspek organisasional. Adapun secara terperinci manfaat penilaian kinerja bagi organisasi adalah:
1. Penyesuaian-penyesuaian kompensasi
2. Perbaikan kinerja
3. Kebutuhan latihan dan pengembangan
4. Pengambilan keputusan dalam hal penempatan, promosi, mutasi, pemecatan, pemberhentian dan perencanaan tenaga kerja
5. Untuk kepentingan penelitian kepegawaian
6. Membantu diagnosis terhadap kesalahan disain pegawai

Lebih lanjut Rahmanto, menjelaskan tujuan penilaian prestasi kerja adalah:
1. Membedakan tingkat prestasi kerja setiap karyawan
2. Pengambilan keputusan administrasi seperti: seleksi, promosi, demosi, retention, transfer, pemecatan, dan kenaikan gaji
3. Pemberian pinalti seperti: bimbingan untuk meningkatkan motivasi dan diklat untuk mengembangkan keahlian

2.6. Hubungan Insentif dengan Prestasi Kerja
Perusahaan-perusahaan meyakini bahwa sistem imbalan pada umumnya dan sistem insentif pada khususnya mempengaruhi kinerja (prestasi kerja). Selain itu, banyak karyawan yang lebih menyukai bahwa bayaran mereka dikaitkan dengan prestasi kerja masing-masing.
Insentif dan prestasi kerja adalah bagian dari pengelolaan yang kompleks untuk menyatakan dan mempertahankan hubungan kerja di antara perusahaan dan karyawan. Kedua hal tersebut mendemonstrasikan tidak hanya apa yang hendak dicapai oleh manajemen, namun juga keyakinan manajemen tentang hubungan tersebut.
Untuk jelasnya penulis akan uraikan alasan-alasan mengaitkan bayaran dengan prestasi kerja menurut Simamora (1997;624),yaitu sebagai berikut ;
1. Motivasi
Teori harapan/ekspektasi (expectancy theory) yang dikedepankan oleh Vroom menyatakan bahwa kaitan prestasi kerja dan pembayaran adalah esensial untuk memotivasi peningkatan prestasi kerja.
2. Retensi
Mengaitkan bayaran dengan Prestasi kerja kemungkinan akan membantu memperbaiki komposisi tenaga kerja. Karyawan – karyawan yang baik akan cenderung mendapatkan bagian yang lebih besar dari sumber daya kompensasi dan dengan demikian termotivasi untuk tetap bersama organisasi. Karyawan-karyawan yang di bawah rata-rata akan menjadi kecil hati dan meninggalkan organisasi.
3. Produktivitas
Pada saat prestasi kerja dikaitkan dengan imbalan-imbalan, orang-orang dengan produktivitas tinggi akan lebih termotivasi untuk bekerja.
4. Penghematan – penghematan Biaya
Manfaat paling kentara dari bayaran berdasarkan prestasi kerja adalah kapabilitas mengaitkan biaya-biaya konpensasi dengan hasil-hasil produktivitas. Dengan mendasarkan bayaran atas kinerja, perusahaan dapat memastikan bahwa biaya-biaya konpensasi akan bertalian dengan hasil-hasil organisasional.
5. Sasaran-sasaran Organisasional
Selalu merupakan suatu tantangan untuk memastikan bahwa semua karyawan memahami betul tujuan-tujuan organisasi. Dengan mengaitkan bayaran dengan prestasi kerja yang ditetapkan secara organisasional, adalah mungkin memastikan bahwa sasaran-sasaran individu adalah sejalan dengan tujuan-tujuan organisasional. Karyawan-karyawan yang upaya-upayanya tidak sinkron dengan tujuan-tujuan organisasi tidak bakal menikmati bagian imbalan yang setimpal.

M SDM

HARI/TGL        : SELASA/ 26 SEPTEMBER 2011
DOSEN             : ADRI YEDI, SE
PERTEMUAN  : I
Manajemen Sumber Daya Alam 1

Manajemen merupakan alat bantu untuk mencapai tujuan yang diinginkan, serta manajemen yang baik akan memudahkan terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.
Manajemen memiliki unsur-unsur antara lain:
  1. Manusia
  2. Uang
  3. Metode
  4. Mesin
  5. Material
  6. Dan Pasar

Devenisi Manajemen : adalah ilmu dan seni mengatur proses memanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Dasar-dasar menajemen :
  1. Kerjasama
  2. Tujuan bersama
  3. Pembagian kerja, tugas,  tanggungjawab yang teratur
  4. Hubungan formal yang baik
  5. Dll

Wewenang
Wewenang merupakan alat dasar hukum untuk bertindak, sedangkan delagasi wewenang merupakan kunci dinamika oeganisasi, disamping itu pimpinan harus menyadari bahwa dinamika suatu organisasi sebagian besar terletak pada pundaknya, yaitu dengan rencana-rencana yang pelaksanaannya didelegasikan pada bawahan.
Jadi keatifitas pimpinan mewujudkan dinamika perusahaan, oleh karena itu pimpinan perlu mempunyai banyakj waktu untuk merencanakan , bukan hanya sibuk mengerjakan tugas saja.

Referensi :

M SDM

HARI/TGL        : SELASA/04 OKTOBER 2011
DOSEN             : ADRI YEDI, SE
PERTEMUAN  : II


Manajemen Sumber Daya Alam 1


Persamaan dan perbedaan manajemen sumberdaya manusia dengan manajemen personalia antara lain:
  1. Manajemen SDM lebih mengkaji secara makro sedangakan Manajemen personalian secara mikro terhadap sumberdaya manusia
  2. MSDM menganggap karyawan sebagai asset perusahaan sedangkan Manajemen personalia karyawan sebagai factor produksi.
  3. MSDM pendekatan secara modern, manajemen personalia secara pendekatan klasik

Defenisi MSDM
Adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar lebih aktif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat. (Drs. Melayu Hsb)

Edwin B Flippo
MSDM adalah ; perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian dari pengadaan, pengembangan, kompenasai, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemberhentian karyawan, dengan maksud terwujudnya tujuan perusahaan, individu dan masyarakat.

Komponen Sumberdaya Manusia
  1. Pengusaha ; adalah setiap orang yang menginvestasikan modalnya untuk memperoleh pendapatan dan besarnya pendapatan itu tidak menentu tergantung pada lab yang dicapai perusahaan tersebut.
  2. Karyawan ; merupakan kekayaan utama suatu perusahaan, karena tampa keikutsertaan karyawan aktifitas perusahaan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Karyawan adalah penjual jasa (pikiran dan tenaganya) dan mendapat kompensasi yang besarnya telah ditetapkan  terlebih dahulu.
  3. Pimpinan ; seseorang yang mempergunakan wewenang  dan kepemimpinannya untuk mengarahkan orang lain serta bertanggungjawab atas pekerjaan orang tersebut dlm mencapai suatu tujuan.


Peranan MSDM
  1. Menetapkan jumlah kualitas, dan penempatan tenaga kerja
  2. Menetapkan panarikan, seleksi
  3. Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan, promosi dan pemberhentian
  4. Meramalkan penawaran dan permintaan sumber daya manusia pada masa yang akan dating
  5. Memperkirakan keadaan perekonomian pada umumnya dan perkembangan perusahaan pada khususnya.

Perkembangan MSDM
Perkembangan MSDM didorong oleh kemajuan peradaban, pendidikan, ilmu pengetahuan dan tuntutan daya saing produksi barang dan jassa yang dihasilkan.

Metode Pendekatan MSDM
  1. Pendekatan mekanis ; adalah mengganti peranan tenaga kerja manusia dengan tenaga kerja mesin untuk melakukan pekerjaan penggantian didsarkan pada pertimbangan ekonomis, kemanusian, efektifitas, dan kemapuan yang lebih besar dan lebih baik.
  2. Pendekatan Paternalis; adalah pimpinan mengarahkan bawahannya bertidak seperti anak kepada bapaknya, para bawahan diperlakukan secara baik, bijaksana dan terarah.
  3. Pendekatan sistim sosial; adalah memandang bahwa organisasi/ perusahaan adalah suatu sistim yang kompleks sehingga perlu membina hubungan kerja sama harmonis  untuk mencapai tujuan yang baik.

Referensi :

Thursday, July 7, 2011

cara mengetahui daerah yang membuka blog kita....

bagi temen - temen yang ingin mengetahui daerah yang membuka blog anda, maka dapat kita lihat dengan cara mengcopy pastekan kode html dibawah ini :

<script type="text/javascript" src="http://jf.revolvermaps.com/r.js"></script><script type="text/javascript">rm_f1st('0','220','true','false','000000','50o682ig8h3','true','ff0000');</script><noscript><applet codebase="http://rf.revolvermaps.com/j" code="core.RE" width="250" height="250" archive="g.jar"><param name="cabbase" value="g.cab" /><param name="r" value="true" /><param name="n" value="false" /><param name="i" value="50o682ig8h3" /><param name="m" value="0" /><param name="s" value="220" /><param name="c" value="ff0000" /><param name="v" value="true" /><param name="b" value="000000" /><param name="rfc" value="true" /></applet></noscript>
caranya mudah !!!

pertama..... temen2 buka blog temen2...
kedua.....klik rancangan 
kemudian tambah gadget...
and then...pilih html / java script
trus jangan lupa di save yaaa...

caranya mudahkan....^_^
selamat mencoba....


cara menampilkan jam jeruk pada blog...

bagi teman - teman yang ingin menampilkan jam pada blognya... bisa menggunakan kode html di bawah ini :

<embed src=http://fc08.deviantart.com/fs49/f/2009/196/a/7/appledigitalclock_by_blogclocks.swf quality=high pluginspage=http://www.macromedia.com/go/getflashplayer type=application/x-shockwave-flash width=120 height=140 wmode=transparent></embed>

semoga bermanfaat....^_^

atau anda bisa pilih lebih lengkap disini...

Wednesday, June 22, 2011

hukum bisnis

Apa Hukum itu?
*      Hukum adalah peraturan yang tertulis mapun tidak tertulis yang mengatur manusia dalam hidup bermasyarakat, yang apabila dilanggar ada sanksi yang tegas.
*      Tujuan hukum adalah untuk mencapai keadilan masnusia dalam hidup bermasyarakat di samping kepastian hukum.
Apa Hukum Bisnis itu?
*      Bisnis adalah kegiatan usaha yang ditujukan untuk mencapai keuntungan, baik itu di bidang:
            a. Produksi
            b. Distribusi/Pemasaran; dan
            c. Perdagangan
*      Hukum Bisnis adalah peraturan-peraturan yang mengatur kegiatan bisnis agar bisnis dijalankan secara adil.
Apa Hukum Ekonomi itu?
*      Ekonomi berasal dari mistilah “oikos”= rumah tangga, dan “nomos”= mengatur. Jadi ekonomi artinya mengatur rumah tangga agar tercapai kesejahteraan dalam hidup.
*      Hukum Ekonomi adalah hukum yang mengatur distribusi/pembagian sumber-sumber daya agar tercapai kesejahteraan yang berkeadilan. 
Sumber-Sumber Hukum Bisnis/Ekonomi
  1. Peraturan Perundang-undangan
  2. Perjanjian/Kontrak
  3. Traktat
  4. Yurisprudensi
  5. Kebiasaan-Kebiasaan dalam Bisnis
  6. Doktrin
Prinsip-prinsip Umum dlm Hukum
*      Lex Specialist Derogat Legi Generali
Kalau terjadi konflik/pertentangan antara undang-undang yang khusus dengan yang umum maka yang khusus yang berlaku
aturan khusus mengesampingkan aturan umum, asas ini hanya berlaku terhadap dua peraturan yang bertentangan tetapi secara hierarki sederajat. Contoh kasus yang tidak asing lagi dalam masyarakat adalah tindak pidana korupsi, untuk kasus yang terjadi setelah UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentunya diselesaikan menurut UU tersebut bukan lagi ketentuan umum yang ada dalam KUHP dengan dasar asas lex specialis derogat legi generale. Tetapi untuk kasus tindak pidana korupsi yang terjadi sebelum UU tindak pidana korupsi tersebut yang digunakan untuk menyelesaikannya bukan lagi UU tindak pidana korupsi sekalipun ada ketentuan dalam UU tersebut yang menyatakan UU ini berlaku surut, dengan dasar asas legalitas maka ketentuan tersebut tidak dapat digunakan, bukan berarti tidak dapat diadili atau dibiarkan begitu saja, melainkan digunakan ketentuan umum yang ada dalam KUHP yang berkaitan dengan kasus tersebut jadi tidak ada alasan untuk tidak dapat menjerat seorang koruptor jika para penegak hukum memang memiliki komitmen untuk menegakkan hukum.
*      Lex Posterior Derogat Legi Priori
asas hukum yang menyatakan peraturan atau UU yang terbaru mengesampingkan peraturan atau UU yang lama
*      Lex Superior Derogat Legi Inferiori
Adalah aturan lebih tinggi mengesampingkan aturan lebih rendah, asas ini hanya berlaku terhadap dua peraturan yang bertentangan tetapi secara hierarki tidak sederajat. Contoh kasus yang menarik untuk dibahas adalah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum UU Nomor 26 Tahun 2000, pada pasal 46 UU Nomor 26 Tahun 2000 berbunyi “Untuk pelanggaran hak asasi manusia yang berat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang ini tidak berlaku ketentuan mengenai kadaluarsa”. Tentunya bertentangan dengan pasal 28 i UUD NRI 1945 yang berbunyi ”...dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun”. Pertentangan seperti ini tentunya tidak lagi menggunakan asas lex specialis derogat legi generale melainkan asas lex superior derogat legi inferiori karena kedua peraturan tersebut secara hierarki tidak sederajat, jadi yang harus ditaati adalah pasal 28 i UUD NRI 1945. Jadi solusinya untuk penegakan hukum dalam kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum adanya UU pengadilan HAM tersebut tentunya diselesaikan dengan menggunakan ketentuan umum yang ada dalam KUHP yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dan sangat ironis jika dalam kasus seperti ini masih ada yang memaksakan untuk menjerat dengan UU pengadilan HAM tanpa memperhatikan peluang seorang pelaku dapat dibebaskan karena kesalahan seperti ini dan sangatlah sulit untuk menjerat kembali dengan dakwaan yang berbeda terhadap kasus yang sama karena kita menganut asas ne bis ni idem.
*      Dll.
*      Hukum Bisnis adalah seperangkat kaidah-kaidah hukum yang diadakan untuk mengatur dan menyelesaikan persoalan-persoalan dalam aktivitas antas manusia di bidang perdagangan (dalam arti trade and commerce).
*      Unsur terpenting dalam dalam aktivitas itu adalah persetujuan bisnis/perdagangan di antara para pelaku bisnis (pengusaha, perusahaan-perusahaan, bank, konsumen dsb) mengenai pelbagai transaksi bisnis (produksi, transportasi, penjualan/distribusi dan bahkan konsumsi).

KERANGKA DASAR HUKUM BISNIS
Hukum Bisnis adalah seperangkat kaidah-kaidah hukum yang diadakan untuk mengatur dan menyelesaikan persoalan-persoalan dalam aktivitas antas manusia di bidang perdagangan (dalam arti trade and commerce).
Unsur terpenting dalam dalam aktivitas itu adalah persetujuan bisnis/perdagangan di antara para pelaku bisnis (pengusaha, perusahaan-perusahaan, bank, konsumen dsb) mengenai pelbagai transaksi bisnis (produksi, transportasi, penjualan/distribusi dan bahkan konsumsi).
KERANGKA DASAR HUKUM BISNIS
Masyarakat membutuhkan aturan-aturan hukum yang memungkinkan para anggotanya untuk membuat dan melaksanakan persetujuan-persetujuan bisnis itu.
Aturan-aturan hukum dibutuhkan karena:
Pihak-pihak yang terlibat dalam persetujuan bisnis itu membutuhkan sesuatu yang lebih kuat dari sekedar janji yang beritikad baik dari masing-masing pihak dan saling kepercayaan di antara mereka untuk melaksanakan isi persetujuan;
Adanya kebutuhan untuk menciptakan upaya-upaya hukum yang dapat digunakan seandainya salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya atau tidak memenuhi janjinya.

Thursday, May 12, 2011

PENENTUAN TANGGAL JATUH TEMPO WESEL TAGIH

1. Jangka waktu dinyatakan dalam hari
    contoh :
    tanggal pembuatan wesel 2 januari
    jangka waktu 90 hari, maka tanggal jatuh tempo ?
    penyelesaian :
    januari      31 - 2  = 29
    Feb                         28  +
                                   57
    Maret                      31  +
                                   88
    April                         2   +
                                   90

2. Jangka waktu dinyatakan dalam bulan
    contoh :
    tanggal pembuatan wesel 5 juni
    jangka waktu 3 bulan, maka tanggal jatuh tempo ?
    penyelesaian :
    5 juni - 5 juli
    5 juli  - 5 agust
    5 agust - 5 sept  tanggal jatuh tempo

WESEL TAGIH

Wesel Tagih adalah tagihan perusahaan pada pihak lain, yang disertai dengan janji tertulis bahwa yang membuat wesel akan membayar hutangnya pada tanggal tertentu dengan jumlah tertentu.

Wesel Tagih        : orang yang mempunyai piutang
Wesel bayar        : orang yang membuat wesel (orang yang mempunyai hutang)

KARAKTERISTIK WESEL TAGIH :
1.      Nilai Nominal
2.      Jangka waktu
3.      Tanggal jatuh tempo
4.      Nilai jatuh tempo
5.      Bunga
6.      Tanggal pembuatan wesel

Rumus Bunga      : P X R X t
     P   : Nilai nominal
     R   : tingkat bunga
     T   : jangka waktu

contoh :
satu lembar wesel dengan Nilai Nominal Rp 2.000.000
jangka waktu 60 hari, bunga 12 %.
berapakah nilai jatuh tempo ?

penyelesaian : 
bunga                              : 2.000.000 X 12% X 60/360 = 40.000
Nilai jatuh tempo            : 2.000.000 + 40.000 = 2.040.000